Jum'at, 26/04/2024 16:03 WIB

Reklamasi Pantai Jakarta, Ini Komentar Menteri Susi

Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta bukan semata-mata untuk kepentingan Pemprov DKI saja, tetapi juga untuk kepentingan nasional.

Reklamasi Teluk Jakarta (monitortoday.com)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan‎, Susi Pudjiastuti menilai, pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau giant sea wall (tanggul laut raksasa) ditujukan untuk menampung kelebihan air dari aliran sungai di Jakarta.

Pembangunan NCICD ini penting karena berkaitan dengan pembangunan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. "Bendungannya belum jadi tapi pulau-pulaunya sudah terjadi. Jadi tempat airnya kemana?" ucap Susi dalam diskusi publik `‎Kebijakan Rekalamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya` di Auditorium Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Ada yang miss dalam hal ini. Sebab, ketika giant sea wall-nya belum dilakukan, namun pembangunan reklamasi 17 pulau sudah berjalan. Apalagi, reklamasi 17 pulau itu dilaksanakan berdasarkan izin yang dikeluarkan Pemprov DKI.

Menurut Susi, izin pembangunan reklamasi 17 pulau ini seharusnya dari pemerintah pusat. Sebab, total luas lahan 17 pulau itu mencapai 5100 hektar yang masuk ke dalam skala nasional.

Lain halnya jika jika menghitung per pulau, katakanlah per pulau 500 hektar, baru izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI. "Dan 17 pulau itu besar sekali, 5100 hektar. Memang kalau dibikin per pulau kecil, di bawah 500 hektar. Kalau di bawah 500 hektar memang tidak usah sampai izin ke pusat. Tetapi kalau 17 pulau dijumlahin jadi 5100 hektar (izinnya ke pusat)," ujar dia.

Karenanya, Susi mengatakan, terlalu naif jika proyek reklamasi 17 pulau ini dilaksanakan dengan izin dari Pemprov DKI. Apalagi, Teluk Jakarta masuk dalam kategori kawasan strategis nasional, mengingat Jakarta sebagai Ibukota Indonesia.

"Terlalu naif jika ini proyek dilaksanakan di Jakarta. Masa iya Jakarta dibilang bukan kawasan strategis nasional? Jakarta ini Ibukota Indonesia loh," kata Susi.

Karena itu, dia menyebut, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta bukan semata-mata untuk kepentingan Pemprov DKI saja. Tetapi juga untuk kepentingan nasional.

"Saya dulu bilang, kita tidak bisa buat Jakarta ini parsial hanya untuk Pemprov DKI saja. Dan Pemerintah sudah betul untuk membawa (reklamasi) ini ke Bappenas untuk dikaji kembali sebagai sebuah program nasional," kata Susi.

KEYWORD :

Reklamasi Teluk Jakarta Menteri Susi Pudjiastuti Giant Sea Wall




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :