Senin, 13/05/2024 02:28 WIB

Daftar Web dan Aplikasi untuk Kuota Belajar Kemdikbud, Cek di Sini

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyiapkan daftar laman web dan aplikasi pembelajaran, yang dapat diakses menggunakan kuota belajar.

Ilustrasi belajar dari rumah di depan komputer (Foto: Agsinger)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyiapkan daftar laman web dan aplikasi pembelajaran, yang dapat diakses menggunakan kuota belajar.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, daftar tersebut dapat diakses melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Evi menerangkan, daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.

Daftar tersebut juga memuat aplikasi dan konferensi video yang utama dan secara umum banyak digunakan dalam pembelajan jarak jauh (PJJ), sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.

Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet.

Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, lima konferensi video, 22 website, dan 401 website universitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

"Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh," jelas Evy di Jakarta, pada Selasa (22/9).

Program bantuan kuota internet merupakan upaya pemerintah mengentaskan masalah pembelajaran jarak jauh di masa pandemi, serta memfasilitasi pembelajaran daring untuk seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa.

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu," terang Evy.

"Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, silakan mendaftarkan," imbuh dia.

Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka. Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti juknis yang telah ditetapkan.

"Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya. Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut," kata Evy lagi.

KEYWORD :

Subsidi Kuota Kemdikbud Evy Mulyani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :