Jakarta - Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merasa sangat dianaktirikan pemerintah dalam pengampunan pajak. oleh sebab itu buruh meminta UU Tax Amnesty untuk segera di cabut.
Presiden KSPI, Said Iqbal menyesalkan Undang Undang Tax Amnesty hanya memberikan manfaat bagi pengusaha, mafia kakap tapi memiskinkan buruh dan rakyat.
"undang undang Tax Amnesty ini sungguh mencederai rasa keadilan bagi buruh dan rakyat, kita (buruh) setiap bulan taat bayar pajak penghasilan, tapi kenapa pengusaha hitam yang tidak bayar pajak berpuluh puluh tahun dan koruptor malah di ampuni, sangat aneh, dimana rasa keadilannya," ungkap said di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (29/09).
Said mencontohkan ketika kita (buruh) yang sumber duitnya sudah jelas dari keringat sendiri, tidak membayar pajak Kendaraan yang nilainya tidak seberapa kenapa harus terkena tilang sementara pengusaha hitam yang sumber duitnya tidak jelas dari mana dan diputar malah diampuni.
"sumber dana yang tidak jelas kaya korupsi bank blbi. Century. Dan fredi budiman ini kok mau diampuni dan akan sah," katanya.
Oleh karena itu said meminta kepada Jokowi untuk segera mencabut undang undang tersebut, karena sangat tidak adil.
"ini kok mukul rata, Kaya nangkap ikan hiu, Paus, udan pakai jaring. Semua harus kena, di mana keadilannya," sesalnya.
Demo Buruh Ketua KSPI Said Iqbal