Jum'at, 26/04/2024 00:28 WIB

Mendagri Beri Arahan Pencegahan COVID-19 Kepada Jajaran Pejabat Teras Kemendagri, BNPP dan IPDN

Secara khusus Mendagri juga menggariskan bahwa seluruh lingkungan kantor Kemendagri merupakan area wajib memakai masker.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam pertemuan dengan seluruh jajaran eselon I semua direktorat jenderal di lingkungan Kemendagri, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), BPDSM dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hari ini, Senin (31/8) di Ruang Rapat Kemendagri, Gedung A Jl. Medan Merdeka, Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengharapkan lingkungan kantor Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu prototipe pencegahan COVID-19 yang menjadi acuan di lingkungan kantor pemerintah di tingkat pusat, dengan kualitas di atas standar yang digariskan oleh Kementerian Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Mendagri menandaskan hal itu di hadapan seluruh jajaran eselon I semua direktorat jenderal di lingkungan Kemendagri, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), BPDSM dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hari ini, Senin (31/8) di Ruang Rapat Kemendagri, Gedung A Jl. Medan Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuan sepanjang dua jam yang dimulai pukul 09:00 itu, secara terperinci Mendagri kembali memberikan pengarahan tentang langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan kantor Kemendagri. Ia menekankan pentingnya kantor Kemendagri terbebas dari penularan virus corona dan semua ASN Kemendagri ia minta mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.

Tito Karnavian yang baru kembali dari tugas ke Singapura pada hari Minggu (29/08), menerangkan seluk-beluk anatomi virus COVID-19, baik dari sisi epidemologis, struktur virus serta kelemahan dan kekuatan virus tersebut. Menurut Mendagri, pengetahuan kognitif ini perlu dibagikan kepada jajarannya sebagai bahan untuk mencari upaya-upaya pencegahan yang efektif terhadap penularan COVID-19.

Secara khusus Mendagri juga menggariskan bahwa seluruh lingkungan kantor Kemendagri merupakan area wajib memakai masker. Tiga hal pokok pencegahan diterangkan oleh Mendagri yaitu wajib memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak fisik serta penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor kemendagri. Mendagri juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan rapid test dan PCR test secara reguler.

Di bagian lain pengarahannya, Mendagri meminta direktorat jenderal Bina Keuangan Daerah untuk terus memonitor progres realisasi APBD dari 548 pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota. Jajaran Kemendagri, menurut Menteri Tito, harus secara konsisten mengawal Pemda dalam menggerakkan ekonomi di daerah mengatasi dampak ekonomi COVID-19.

"Semua aturan, arahan dan regulasi sudah kita siapkan. Daerah harus didampingi dengan baik agar dapat melaksanakan program pemulihan ekonomi," kata Mendagri, dalam siaran persnya hari ini (31/08).

Menteri Tito meminta agar pemerintah daerah menyusun langkah-langkah sistematis dan secara proaktif membangkitkan peran serta masyarakat di daam pencegahan penularan COVID-19.

KEYWORD :

Kemendagri Covid-19 Mendagri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :