Kamis, 25/04/2024 15:57 WIB

Nekat Demo Pemerintah, Yordania Tahan Belasan Guru

Pihak berwenang di Yordania dikabarkan menahan dan menginterogasi 13 anggota serikat guru dan akam menutup kantornya selama dua tahun

Demonstran memegang bendera nasional Yordania menentang perjanjian pemerintah untuk mengimpor gas alam dari Israel, di Amman, Yordania, pada 17 Januari 2020. (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Pihak berwenang di Yordania dikabarkan menahan dan menginterogasi 13 anggota serikat guru dan akam menutup kantornya selama dua tahun.

Dilansir Middleeast, Senin (27/07), langkah itu dilakukan tiga hari setelah protes terhadap keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan gaji untuk guru yang disetujui tahun lalu.

Petra selaku jaksa Penuntut Umum Amman Hassan Abdallat menangkap ke-13 guru itu karena “kejahatan” terkait dengan pelanggaran keuangan dan penghasutan.

Setelah interogasi mereka, kata Abdallat, masing-masing dari mereka akan dikirim ke Pusat Rehabilitasi dan Reformasi selama satu minggu.

"Investigasi sedang berlangsung atas 13 guru tersebut," kata Abdallat.

Kenaikan gaji disepakati setelah pemogokan satu bulan tahun lalu. Karena krisis ekonomi terkait pandemi coronavirus, pemerintah memutuskan pada 16 April untuk menunda pembayaran kenaikan sampai awal tahun depan.

Serikat pekerja menolak ini dan mengorganisir protes di selatan Amman. Pemimpin serikat pekerja Nasser Nawasrah menekankan bahwa ketentuan perjanjian, termasuk kenaikan gaji, harus dilaksanakan sepenuhnya.

Jaksa Penuntut Umum memberlakukan perintah penyumbatan pada detail terkait dengan tindakan keras terhadap Serikat Guru. Hanya kantor berita resmi yang diizinkan melaporkannya.

Menteri Pendidikan Tayseer Al-Naimi menunjukkan bahwa kenaikan gaji guru ditangguhkan seperti halnya kenaikan untuk pegawai pemerintah lainnya.

"Itu akan dibayar mulai Januari," tegasnya.

Seorang hakim lokal akan menunjuk dewan manajemen untuk serikat pekerja dalam dua hari ke depan, tambahnya.

KEYWORD :

Pemerintah Yordania Serikat Guru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :