Rabu, 24/04/2024 16:25 WIB

Kemdikbud Kucurkan Rp595 Miliar untuk Biayai 156 Ormas

Pembiayaan ini merupakan bagian dari Program Organisasi Penggerak, dengan tujuan mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.

Konferensi pers virtual Program Organisasi Penggerak

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp595 miliar, yang dipergunakan untuk mendanai 183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan (ormas) di bidang pendidikan.

Pembiayaan ini merupakan bagian dari Program Organisasi Penggerak, dengan tujuan mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.

Dan hingga 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kemdikbud. Dan proses selanjutnya ialah tahap evaluasi oleh institut SMERU selaku evaluator independen.

"183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah," terang perwakilan institut SMERU, Akhmadi dalam kegiatan `Bincang Sore` virtual pada Senin (20/7).

Dijelaskan Akhmadi, proposal terpilih, dipercaya dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar dan dinilai mampu mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.

"Proposal yang terpilih mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna," sambung dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril mengajak ormas pendidikan yang belum berkesempatan mengikuti angkatan pertama Program Organisasi Penggerak, untuk bergabung pada angkatan selanjutnya.

Partisipasi ratusan organisasi kemasyarakatan saat ini, lanjut Iwan, menunjukkan bahwa seluruh pihak bergerak bersama untuk memajukan pendidikan di Indonesia

"Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, di mana Kemdikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas Program Organisasi Penggerak," tutur Iwan.

Diketahui, proses evaluasi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud, dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen.

Dengan anggaran sebesar Rp595 miliar, masing-masing ormas akan mendapatkan pendanaan yang berbeda tergantung kategori. Kategori I atau Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan akan mendapatkan bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun. Kategori II atau Macan memperoleh Rp5 miliar per tahun dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan. Adapun kategori III atau Kijang dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan memperoleh Rp1 miliar per tahun.

KEYWORD :

Organisasi Penggerak Kemdikbud Mutu Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :