Jum'at, 17/05/2024 13:37 WIB

Sidang Tahunan MPR Fasilitasi Laporan Kinerja Lembaga Negara

Sidang Tahunan adalah Kado terbaik bagi bangsa Indonesia karena memberikan keterbukaan soal laporan kinerja.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Jakarta, Jurnas.com - Sidang Tahunan MPR yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus 2020, diapresiasi Pengamat Komunikasi Politik Universitas Mercubuana Jakarta Dr. Syaifuddin M.Si pengamat. Menurut Syarifuddin Sidang Tahunan merupakan sebuah kebijakan publik yang sangat bagus dalam membangun demokrasi. Karena itu keberadaan Sidang Tahunan, ini harus bisa  berkembang secara baik.

Selain itu, Syarifuddin juga menyebut bahwa Sidang Tahunan MPR merupakan sebuah kebijakan politik yang sangat cantik. Karena   memberi ruang kepada lembaga-lembaga negara untuk tampil menyampaikan laporan kinerja lembaganya secara mandiri. Dan tidak sentralistik disampaikan oleh Presiden.

Sidang Tahunan adalah Kado terbaik bagi bangsa Indonesia karena memberikan keterbukaan soal laporan kinerja. Sehingga terjadi pertukaran pesan dari Lembaga negara kepada masyarakat,” kata Syaifuddin saat menjadi salah satu narasumber pada Diskusi Empat Pilar dengan tema Sidang Tahunan MPR RI, Konvensi Ketatanegaraan Dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara. Acara tersebut berlangsung di Media Center, Komplek MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (17/7). Selain Syaifuddin diskusi tersebut juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua MPR H. Arsul Sani SH, M.Si dan Dr. HM. Hidayat Nur Wahid, MA.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan pertama kali pada periode 2014-2019. Selama lima tahun,  sidang tahunan berjalan dengan baik. Terlaksananya sidang tahunan pada 2020, kata Hidayat merupakan sebuah keniscayaan sebagai perwujudan amanat dari tata tertib MPR.

Dalam sidang tahunan, menurut Hidayat, MPR menfasilitasi lembaga lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat. Tahun ini, karena masih Pandemi Covid 19, pelaksanaan Sidang Tahunan akan dilakukan secara langsung dan terbatas.

“Langsung dipimpin oleh Pimpinan MPR DPR dan DPD. Terbatas soal jumlah yang boleh hadir dan waktunya. Tidak bisa lama seperti sebelumnya,” kata Hidayat menambahkan.

Sementara itu Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, sebelumnya MPR sudah mewacanakan  agar pelaksanaan sidang tahunan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Direncanakan, laporan kinerja lembaga negara tidak disampaikan oleh presiden. Tetapi langsung oleh Pimpinan Lembaga negara. Namun rencana tersebut urung dilaksanakan, karena kondisi hari ini terjadi pandemi Covid 19.

“Akan sangat menarik, kalau satu hari sebelum HUT kemerdekaan, bangsa Indonesia menyimak laporan kinerja lembaga negara. Seluruh program yang akan, sedang dan sudah dilakukan dibahas secara terbuka, disampaikan kepada masyarakat. Dan itu bisa menjadi kado terindah bagi perayaan HUT kemerdekaan Indonesia,” kata Arsul menambahkan.

Penyampaian laporan kinerja lembaga negara oleh masing-masing pimpinan lembaga negara, kata Arsul akan lebih menarik.  Karena  laporan yang disampaikan bisa lebih variative dan lengkap. Meliputi  kekurangan dan kelebihan masing-masing Lembaga negara. Termasuk menyoal UU yang mengatur Lembaga negara tersebut.

“MPR misalnya, akan lebih baik jika Lembaga MPR diatur oleh UU MPR tersendiri. Bukan menggunakan UU MD3. Apalagi saat ini DPRD sudah diatur tersendiri bersama dengan pemerintahan daerah,” kata Arsul lagi.

Pengaturan MPR dengan UU tersendiri menurut Arsul,   akan membuat pelaksanaan sidang tahunan memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dibanding memakai tatib MPR. Karena pengaturan dengan tatib tidak memiliki sifat memaksa, sebagaimana jika diatur menggunakan UU.

KEYWORD :

Kinerja MPR Kinerja Lembaga Pemerintah Sidang Tahunan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :