Jum'at, 19/04/2024 03:23 WIB

Polisi Harus Tindak Tegas Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai

Aparat kepolisian diminta menindak tegas kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.

Anggota Komisi III DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal

Jakarta, Jurnas.com - Aparat kepolisian diminta menindak tegas kasus narkoba yang menjerat Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.

Anggota Komisi III DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang terjerat kasus kejahatan narkoba. Apalagi, pejabat bea cukai yang seharusnya sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkoba.

"Tidak boleh ada toleransi apapun, apalagi terkait extra ordinary crime narkoba ini jangan sampai ada pejabat yang kita harapkan sebagai garda terdepan dalam pencegahan malah mereka terlibat dalam kasus narkoba, kita sangat prihatin," kata Cucun, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).

Politikus PKB itu menegaskan, aparat kepolisian harus mengungkap kasus narkoba yang melibatkan pejabat bea cukai tersebut hingga tuntas.

"Siapaun yang terlibat kasus narkoba ini jangan sampai ada tolerir, jangan sampai dikasih pertimbangan yang meringankan, ini bahaya sekali, tegakkan sesuai dengan UU, jangan melihat karena mereka pejabat bea cukai, ini harus diusut sampai tuntas," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini Polisi masih mendalami kepemilikan barang bukti 20 butir ekstasi yang disita. Menurutnya, penyidik memiliki waktu hingga empat hari ke depan untuk menentukan status 11 orang tersebut.

Selain pejabat Bea Cukai, penyidik Polres Jakarta Pusat juga mengamankan 10 orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (21/6). Saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir ekstasi.

"Salah satunya Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berinisial AP," kata Yusri, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/6).

"Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar untuk ini masih berjaln terus, masih ada 4 kali 24 jam. Sabar saja dulu penyidik masih memeriksa," terangnya.

KEYWORD :

Komisi III DPR Kasus Narkoba Polisi Polda Metro Bea Cukai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :