Selasa, 16/04/2024 16:29 WIB

Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai Belum Ada Tersangka, Ada Apa dengan Polisi?

Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai yang hingga saat ini belum ada tersangka.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai yang hingga saat ini belum ada tersangka. Hal itu terkait penangkapan Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mempertanyakan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Ia mengingatkan, jangan sampai kasus narkoba yang menjerat pejabat bea cukai itu hilang.

"Jadi pertanyaan IPW apa sesungguhnya yang terjadi. Kenapa belum ada tersangkanya. Jika kasusnya ditangani dengan lambat dikhawatirkan oknum-oknum yang terlibat bisa lolos dari jeratan hukum, sehingga kasus yang sempat diekspos dengan besar besaran ini mendadak hilang," kata Neta, kepada wartawan, Kamis (25/6).

Neta menyayangkan, lambannya proses penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan pejabat bea Cukai itu. Padahal, aparat kepolisian telah mengantongi barang bukti saat dilakukan penangkapan terhadap Agus Purnady bersama 10 orang rekannya.

"Terbukti hingga kini belum ada satupun yang berstatus sebagai tersangka. Padahal saat penangkapan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi," tegas Neta.

Ia berharap, aparat kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"IPW tetap berharap dalam mengungkap kasus ini Polres Jakpus bekerja promoter. Sehingga kasus-kasus narkoba bisa ditekan dan tidak meluas di wilayah Jakpus," tegas Neta.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini Polisi masih mendalami kepemilikan barang bukti 20 butir ekstasi yang disita. Menurutnya, penyidik memiliki waktu hingga empat hari ke depan untuk menentukan status 11 orang tersebut.

Selain pejabat Bea Cukai, penyidik Polres Jakarta Pusat juga mengamankan 10 orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (21/6). Saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir ekstasi.

"Salah satunya Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berinisial AP," kata Yusri, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/6).

"Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar untuk ini masih berjaln terus, masih ada 4 kali 24 jam. Sabar saja dulu penyidik masih memeriksa," terangnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," tegas Herman, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (23/6).

Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.

KEYWORD :

Komisi III DPR Kasus Narkoba Polisi Polda Metro Bea Cukai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :