Minggu, 05/05/2024 23:20 WIB

Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Ini Sikap Gatot Brajamusti

Gatot Saat Pemeriksaan Di Rumahnya

Jakarta- Setelah tersandung kasus narkoba jenis sabu, kepemilikan senjata api, serta penyimpanan satwa langka yang dilindungi, Gatot Brajanusti juga harus menghadapi laporan wanita berinisial CT soal dugaan pemerkosaan. Laporan CT telah masuk di Polda Metro Jaya,  dengan Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Menurut Sudharmono Saputra yang ditunjuk CT sebagai kuasa hukumnya, laporan tersebut tengah diselidiki oleh kepolisian, untuk selanjutnya akan didalami dan diketahui perkembangannya. Sudarmono juga mengaku bahwa kliennya diperlakukan tidak wajar, selama mengenal mantan Ketua Umum PARFI itu.

"Kejadian yang dialami klien kami saat berusia 16 tahun antara 2007 hingga 2011. Saat memasuki usia 20 tahun, CT mengandung jabang bayi namun digugurkan di daerah Raden Saleh Jakarta Pusat. Dan CT kembali hamil tahun 2011 serta telah memiliki anak, yang diyakini anak dari Gatot Brajamusti. Namun tidak diakui oleh Gatot,” terang Sudharmono, baru-baru ini.

Setelah anaknya tidak diakui oleh Gatot, CT akhirnya bisa sadar diri dan menjauh dari pria tersebut. Tidak hanya CT, menurut Sudharmono, ada sekitar 4 korban wanita lagi yang siap untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh Gatot.

Menanggapi laporan CT, Gatot Brajamusti melalui kuasa hukumnya Irfan Suryadiata SH, siap untuk menghadapi tuduhan tersebut, Bahkan Gatot berencana akan melaporkan balik wanita berinisial CT, dengan pasal pencemaran nama baik.

"Kita siap menghadapi laporannya (CT). Silahkan dibuktikan. Dan kami pun telah siapkan upaya hukum, untuk melaporkan balik tuduhan tersebut (Pemerkosaan). Jadi nggak boleh asal menuduh tanpa ada alat bukti,” tegas Irfan Suryadiata, krepada Jurnas.com, Selasa (13/9) pagi.

Tentang laporan hukum yang terus menerpa kliennya, Irfan bersama teman-temannya akan terus mengawal Gatot hingga semua kasus hukum yang dituduhkan kepadanya, selesai dan menemui titik terang.

"Kita akan terus mendampingi klien kami sampai masalah ini disidangkan. Klien kami dalam keadaan baik dan sekarang sudah berada di Mataram lagi,” jelas Irfan

Ramdhan Alamsyah tim kuasa hukum Reza Artamevia sendiri enggan mengomentari isu yang beredar, terkait nama Reza Artamevia, yang disebut-sebut mengetahui hubungan CT dengan Gatot. Reza sendiri tak ingin terbawa-bawa dalam urusan lainnya, terlebih lagi tidak ada kaitan dengannya.

“Kita tidak ingin terbawa urusan tersebut (CT VS Gatot). Nggak ada kaitannya,” singkat Ramdan.

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :