Selasa, 10/12/2024 03:49 WIB

Tanggulangi Covid-19, Airnav Indonesia Salurkan Bantuan Senilai Rp550 Juta

Program Bina Lingkungan Perum LPPNPI untuk penanggulangan Covid-19.

TANGERANG, Jurnas.com – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal AirNav Indonesia menyalurkan program bantuan sosial senilai Rp550 juta. Bantuan tersebut untuk penanggulangan Covid-19.

 “Bantuan yang diberikan antara lain berupa westafel portable, disinfektan, hand sanitizer, hand sprayer dan masker,” kata Pelaksana Tugas (PT) Direktur Utama AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim, Sabtu (2/5/2020).

Sebelumnya LPPNPI juga telah menyalurkan bantuan peralatan kesehatan yang terdiri dari pakaian hazmat, latex gloves, surgical gloves, masker N 95, face shield, safety boots, safety google, disinfektan, hand sanitizer dan hand sprayer ke dua rumah sakit rujukan pemerintah yaitu RSUD Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang serta RSUP Dr. Sitanala, Tangerang.

LPPNPI juga masih terus mendistribusikan bantuan secara bertahap ke 12 puskesmas di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, tempat ibadah, serta fasilitas pemerintah yang mendukung PSBB seperti kantor kelurahan, polsek dan koramil. Juga memberikan 900 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar Kantor Pusat LPPNPI senilai Rp50 juta.

“Kami juga telah memberikan bantuan yang disebar ke 11 kota yakni Makassar, Denpasar, Palembang, Yogyakarta, Pekanbaru, Padang, Banjarmasin, Lombok, Solo, Manado dan Kendari dengan total bantuan senilai Rp360 juta. Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada rumah sakit rujukan pemerintah maupun melalui satgas BUMN tanggap bencana nasional Covid-19 di masing-masing kota,” ujar Khatim.

Total anggaran yang telah dialokasikan untuk bantuan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menurut Khatim adalah Rp550 juta dan total anggaran yang disalurkan oleh Cabang AirNav Indonesia di 11 kota adalah Rp360 juta.

KEYWORD :

LPPNPI Airnav Indonesia Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :