Jum'at, 26/04/2024 04:41 WIB

Imbas Corona, Tunisia Perpanjang Status Darurat Nasional

Keadaan darurat dideklarasikan di Tunisia untuk pertama kalinya pada akhir 2015, setelah insiden teroris, dan telah diperpanjang beberapa kali.

Presiden Tunisia Kais Saied di Tunis, Tunisia pada 13 Oktober 2019 [Yassine Gaidi / Anadolu Agency]

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Tunisia mengumumkan perpanjangan 30 hari keadaan darurat di seluruh negara untuk fokus menangani masalah virus corona baru atau Covid-19.

"Presiden Kais Saied memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat di seluruh wilayah republik untuk jangka waktu 30 hari, mulai dari Kamis," bunyi pernyataan Kepresidenan Tunisia dilansir Middleeast, Kamis (30/04).

Tunisia sebelumnya telah memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan, mulai dari 31 Januari .

Keadaan darurat dideklarasikan di Tunisia untuk pertama kalinya pada akhir 2015, setelah insiden teroris, dan telah diperpanjang beberapa kali.

Pada Mei 2011, Tunisia menyaksikan aksi teroris yang meningkat pada 2013, menewaskan puluhan petugas keamanan, tentara, dan turis.

Keadaan darurat memberikan menteri kekuatan luar biasa dalam negeri yang meliputi melarang pertemuan, memberlakukan jam malam, inspeksi toko pada siang dan malam hari, serta memantau pers, publikasi, siaran radio, film dan pertunjukan teater, tanpa perlu mendapatkan izin sebelumnya dari pengadilan, yang berkali-kali dikecam organisasi-organisasi hak asasi manusia.

KEYWORD :

Darurat Nasional Pemerintah Tunisia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :