Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polres Kota Tangerang mengamankan kelompok pencuri spesialis sembako yang kerap menjalankan aksinya di kawasan Tangerang. Dalam kelompok itu satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 6 laporan terkait aksi kelompok tersebut. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan tiap kasus yang ada. “Kita mendapat info bahwa ada satu DPO 363 spesialis sembako yang melintas menggunakan mobil, Rabu (15/4) Jam 22.05 WIB. Tim pun langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).Baca juga :
Polres Tangkot Bongkar Paket Ganja 65 Kg
“Tim mengepung mobil pelaku. Akan tetapi satu orang tersangka bernama Habibi keluar melompat dari pintu mobil dan lari kearah gorong-gorong," ungkap Ade.Saat dilokasi kejadian polisi mengamankan tersangka berinsial M, DR dan AF tanpa perlawanan. Kemudian polisi mengejar pelaku Habibi yang bersembunyi di gorong-gorong tersebut.Polres Tangkot Bongkar Paket Ganja 65 Kg
Baca juga :
Pesta Sabu, Polisi Ringkus Dua Remaja Ini
Pesta Sabu, Polisi Ringkus Dua Remaja Ini
Pencuri Sembako Tangerang Kota Kelompok Pencuri