Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan puluhan tersangka dari 4 lokasi berbeda yang dijadikan pabrik rumahan pembuatan tembakau gorila.
"Ini merupakan home industri yang mana jaringan Jakarta-Cirebon, Bandung Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).Kombes Yusri juga menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan dari 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Timnya pun melakukan 4 penggerebekan di lokasi yang berbeda.
Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Para tersangka juga terbukti melakukan pembuatan ganja sintetis yang biasa disebut dengan tembakau gorila. Para tersangka juga sudah terbiasa melakukan pembuatan narkoba jenis gorila tersebut."Pelaku ini rata-rata sudah bisa buat sendiri, mereka chating sama-sama dan gunakan medsos," pungkas Yusri.    
													
												
												
													
												
													
													
												
												
												Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
											 Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
											 
											 
											 
											 
											 
											 KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tembakau Gorila Home Industri Polda Metro

                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                









