Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka maling motor asala Lampung berinisial RD diberi tindakan tegas dan terukur oleh tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelompok maling motor ini kerap melakukan aksinya dikawasan Tangerang Selatan.
"Jadi tim dari Subdit Ranmor Polda Metro mendapat informasi dari korban pada 9 Februari 2020, bahwa ada pencurian sepeda motor dikawasan Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).Tim pun langsung bergerak cepat mengamankan tersangka RD di kontrakannya di kawasan Tangerang Selatan. Saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan kepada polisi dengan menembak ke arah anggota.
Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Selanjutnya tersangka di bawa kerumah sakit, sesampainya dirumah sakit tersangka dinyatakan sudah tidak bernyawa. Polisi juga saat ini masih melakukan pengembangan. Dari hasil perkembang itu polisi masih mengejar satu DPO berinisial D."Masih kita kejar satu orang DPO berinisial D. Ini adalah kelompok Lampung yang kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor," pungkas Yusri
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Curanmor di Dor Yusri Yunus Polda Metro













