Rambu peringatan pecah ban dan aquaplaning yang dipasang oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di rest area Tol Cipali kilometer 86A.
Jakarta, jurnas.com - Menjelang angkutan Lebaran 1441 H/2020, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggelar kampanye keselamatan dengan memasang rambu peringatan pecah ban dan aquaplaning di sejumlah rest area jalan tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, Rabu (4/3).
"Banyak kecelakaan pecah ban dan mobil selip atau aquaplaning ketika hujan, salah satunya akibat tekanan ban yang kurang dari seharusnya," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono kepada jurnas.com.
Menurut Tjahjono, berdasarkan data yang dihimpun oleh KNKT, sekitar 80% kecelakaan kendaraan roda empat di jalan raya adalah akibat pecah ban karena tekanannya kurang. Ban yang kurang tekanan angin atau kempes menyebabkan tubrukan dengan velg dan menyebabkan kelelahan pada ban (fatigue).
"Selain itu, ban salah satu komponen kendaraan yang jarang dicek karena posisinya di bawah, cenderung kotor, namun vital karena ban adalah satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan langsung dengan jalan raya," ujarnya.
Pecah ban angkutan pribadi menurut Tjahjono lebih berisiko dibandingkan angkutan barang. Angkutan barang bila pecah ban masih bisa ditahan dengan beban yang dibawanya. Apalagi kalau truk yang overload, biasanya kalau pecah ban mobilnya diam di tempat atau tergelincir.
"Berbeda dengan kendaraan penumpang karena fatalitasnya cukup tinggi,” katanya.
Sementara rest area Tol Cipali dijadikan pilihan pertama pemasangan rambu peringatan pecah ban dan aquaplaning karena tingkat kecelakaan akibat pecah ban di jalan tol ini relatif tinggi. KNKT pernah mencatat, sejak Januari hingga Maret 2017, di tol ini terjadi 265 kasus pecah ban, sementara 72 kasus disebabkan lain-lain.
KNKT Komite Nasional Keselamatan Transportasi pecah ban aquaplaning Tol Cipali