Sabtu, 20/04/2024 04:18 WIB

Garap Riski Sadig, Ini yang Didalami KPK

Jaksa menyebut jika Riski Sadig menerima aliran dana Rp2,93 miliar.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah usai memeriksa Politisi PAN Ahmad Riski Sadiq dalam kasus terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Plt Juru Bicara (Jubir ) KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan Wakil Ketua Badan Anggaran untuk mendalami keterlibatan Riski itu dalam pembahasan anggaran.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/2/2020).

Keterlibatan Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

Keterlibatan Riski Sadig menguat terungkap dalam fakta persidangan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Jaksa menyebut jika Riski Sadig menerima aliran dana Rp2,93 miliar.

Selain Ketua DPRD Supriyono, uang mengalir ke Wabup Tulungagung yang kini jadi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebesar Rp4,675 miliar, Sekda Tulungagung Indra Fauzi sebesar Rp 700 juta, Kepala BPAKD Tulungagung Hendry Setiyawan Rp2,985 miliar dan aparat penegak hukum, wartawan serta LSM sebesar Rp2,222 miliar.

Riski Sadig juga sebelumnya pernah diperiksa KPK untuk kasus lain, yaitu kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Politisi PAN yang juga pernah diperiksa kaitan kasus Kebumen adalah Mulfachri Harahap pada medio Februari 2019. Mulfachri yang saat ini jadi calon Ketua Umum, saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN.

KEYWORD :

KPK Riski Sadig Kasus Korupsi Tulungagung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :