Sabtu, 20/04/2024 00:58 WIB

Mangkir Panggilan KPK, Zulkifli Dinilai Bebani PAN

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dinilai membebani partai terkait mangkirnya dari pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus alih fungsi lahan di Riau.

Ketum PAN, Zulkifli Hasan

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dinilai membebani partai terkait mangkirnya dari pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus alih fungsi lahan di Riau. Sebab, Zulkifli menunjukkan sikap ketidakpatuhan terhadap hukum.

Demikian disampaikan pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, kepada wartawan, Kamis (23/1).

Sebagai pimpinan MPR, kata Ramses, Zulkifli Hasan harusnya mengedepankan sikap negarawan, patuh terhadap hukum, dan memberi contoh tentang penegakan hukum kepada masyarakat.

"Harusnya dia (Zulhasan), menghadiri pemanggilan KPK. Dia pernah menjabat sebagai Ketua MPR, dan masih menjadi salah satu pimpinan di sana. Beri contoh kepatuhan kepada hukum dan sikap kenegarawanan terhadap masyarakat dong," tegas Ramses.

Lebih lanjut, ia menyesalkan alasan Zulkifli mangkrir dari pemeriksaan penyidik KPK. Menurutnya, keputusan Zulkifli memilih mendatangi kampanye calon Ketua Umum PAN serta mengaku tak mengetahui adanya pemanggilan tersebut dinilai pembohongan.

"Setahu saya, surat panggilan KPK dikirim satu minggu sebelum jadwal pemanggilan dilakukan. Surat itu dikirim ke kediaman, rumah dinas dan kantor. Kok dia bisa tidak tahu?" sindir peneliti Lembaga Analis Politik Indonesia (LAPI) ini.

Menurutnya, kedatangan Zulkifli dalam kegiatan itu akan membebani PAN dengan persoalan hukum, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap partai berlambang Matahari.

"Sebagai ketua umum, semua hal yang dilakukan Zulkifli akan mencuri perhatian publik. Sayangnya, dia tak menyadari kalau ketiadakpatuhannya terhadap proses hukum, mangkir dari panggilan KPK, akan membebani PAN dengan persoalan tersebut," katanya.

Karenanya, Ramses mendorong Zuklifli untuk menghadiri panggilan KPK selanjutnya. Selain menjadi contoh bagi masyarakat, mkepatuhan Zulkifli terhadap penegakan hukum akan diteladani oleh kader PAN di seluruh Indonesia.

"Kalau Pak Zulkifli menyadari posisinya saat ini, saya yakin dia tidak akan mangkir pada pemanggilan selanjutnya. Dia akan memberi contoh kepada masyarakat, kader-kader PAN, sekaligus menunjukan sikap kenegarawanan sebagai pimpinan MPR," tandasnya.

Sebelumnya, Zulkifli sebagai mantan Meteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan era mengaku dirinya belum mengetahui adanya surat panggilan dari penyidik KPK dalam kasus suap pengajuan revisi alih hutan di Riau pada 2014.

"Saya belum tahu bahwa ada surat pemanggilan untuk pemeriksaan di gedung KPK yang dijadwalkan hari ini, makanya saya menghdiri acara di Jambi temu kader PAN dan sekaligus memberikan pengarahan kepada para kader Partai Amanah Nasional tersebut," kata Zulkifli, usai menghadiri acara temu kader PAN di Provinsi Jambi.

Dia dipanggil terkait dugaan suap pengakuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat mantan gubernur Riau, Annas Maamun. Namun Zulkifli mangkir dari panggilan penyidik KPK.

KEYWORD :

Kongres PAN Zulkifli Hasan Amien Rais




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :