Rabu, 02/07/2025 17:38 WIB

BPK Bakal Audit Investigasi Jiwasraya

Untuk audit investigasi ini, BPK bakal melibatkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI

Ilustrasi BPK

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal segera gelar audit investigasi pada kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Untuk audit investigasi ini, BPK bakal melibatkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI.

Namun, Ketua BPK Agung Firman Sampurna enggan menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan investigasi dari kebobrokan Jiwasraya.

"Jadi masalah Jiwasraya, saya sampaikan bahwa kami akan lakukan official announcement pada tanggal 8 Januari ini. Komunikasi kami dengan Jaksa Agung sudah dilakukan secara sangat intensif," ujar Agung, Selasa (7/1/2020).

Dia menyatakan, dalam pernyataan resmi tersebut bakal disampaikan poin-poin penting dari kasus yang terjadi di Jiwasraya. Sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas kondisi permasalahan yang terjadi di perusahaan asuransi pelat merah itu.

"Jadi Jiwasraya-nya yang akan kami investigasi. Kalau laporan keuangan cukup pemeriksaan atas laporan keuangan," kata dia.

Sekedar diketahui, Jiwasraya mengalami permasalahan keuangan lantaran melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return).

Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung Jiwasraya berpotensi merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019. Dalam kasus ini setidaknya Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan pada 89 saksi.

Realisasi ini tumbuh sebesar 4,4 persen dibandingkan realisasi APBN pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.213,1 triliun.

KEYWORD :

Badan Pemeriksan Keuangan audit investigasi Jiwasraya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :