Rabu, 24/04/2024 18:00 WIB

Presiden Rouhani Serukan Negara Muslim Bersatu Lawan Tekanan AS

Sanksi telah mempengaruhi hubungan perdagangan antara negara.

Presiden Iran Hassan Rouhani (kiri) bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir bin Mohamad di Kuala Lumpur pada 18 Desember 2019. (Foto oleh president.ir)

Teheran, Jurnas.com - Presiden Iran, Hassan Rouhani menekankan, perlunya kerja sama di antara negara-negara Muslim untuk menangkis tekanan dari negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat (AS).

"Banyak masalah yang dihadapi umat Islam adalah karena campur tangan AS, termasuk sanksi terhadap Iran," kata Rouhani saat bertemu Perdana Menteri Malaysia Mahathir bin Mohamad di Kuala Lumpur, Rabu (18/12).

Rouhani yang mengkritik AS karena menjatuhkan sanksi sepihak dan kejam terhadap Iran, mengatakan, Washington meninggalkan perjanjian nuklir 2015 antara Republik Islam dan negara adidaya tak dapat dibenarkan.

Rouhani menggarisbawahi perlunya Teheran dan Kuala Lumpur untuk menopang hubungan di berbagai sektor, termasuk sains, teknologi, energi, industri, pariwisata, teknologi informasi dan kedokteran.

Ia berharap KTT Kuala Lumpur, yang mempertemukan para pemimpin Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar serta 450 intelektual Muslim dari seluruh dunia, akan menghasilkan solusi bagi para penantang yang menghadapi negara-negara Muslim, khususnya negara-negara Timur Tengah.

Sementara itu, Perdana menteri Malaysia, menyerukan perluasan hubungan dengan Iran di semua sektor, menyatakan tekad kuat negaranya untuk meningkatkan hubungan dagang dengan Teheran.

Ia mengatakan bahwa sanksi telah mempengaruhi hubungan perdagangan antara kedua negara tetapi mengatakan negaranya berkembang untuk meningkatkan kembali kerja sama perdagangan dengan Iran.

"Kami akan melanjutkan hubungan perdagangan dan ekonomi kami dengan Iran," katanya.

Ia juga menolak sanksi ilegal terhadap Iran sebagai pelanggaran terhadap peraturan PBB, tetapi menyatakan optimisme bahwa Teheran akan mengatasi tekanan AS dan Eropa.

Mahathir mengatakan, KTT Kuala Lumpur memberikan kesempatan bagi negara-negara Muslim untuk berbagi pengalaman mereka.

Pada Mei 2018, Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik negaranya keluar dari JCPOA yang ditandatangani antara Iran dan negara-negara besar dunia pada tahun 2015 dan memberlakukan kembali sanksi paling keras.

Sebagai tanggapan, Iran mengurangi komitmen nuklirnya. Sejauh ini, Negeri Para Mullah sudah empat kali mengurangi komitmennya sesuai dengan Pasal 26 dan 36 JCPOA.

Namun, Iran menekankan bahwa tindakan pembalasannya akan dapat dibalik begitu anggota pakta Eropa, Perancis, Inggris dan Jerman menemukan praktis cara untuk melindungi perdagangan bersama dari sanksi AS.

KEYWORD :

Sanksi Amerika Serikat KTT Kuala Lumpur Persatuan Umat Muslim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :