Sabtu, 20/04/2024 06:56 WIB

Kemdikbud Ingin Pencak Silat Jadi Warisan Dunia Tahun Ini

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Nadjamuddin Ramly beralasan, usulan agar Pencak Silat jadi WBTb sudah diajukan ke UNESCO sejak 2017 lalu.

Flash mob Pencak Silat di depan Kantor Kemdikbud Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berharap olahraga bela diri Pencak Silat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun ini.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Nadjamuddin Ramly beralasan, usulan agar Pencak Silat jadi WBTb sudah diajukan ke UNESCO sejak 2017 lalu.

"Pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee UNESCO yang akan berlangsung pada 9-14 Desember di Bogota, Kolombia, kami berharap UNESCO menetapkan Pencak Silat sebagai budaya dunia milik Indonesia ke-10," kata Nadjamuddin pada Senin (11/11) di Jakarta.

Nadjamuddin menjelaskan, naskah Pencak Silat berjudul `The Tradition of Pencak Silat` telah tercatat dalam Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada Maret 2017 dengan nomor referensi IDN-01391.

Naskah tersebut lengkap dengan formulir Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa/FPIC) dari Komunitas Pencak Silat, daftar penetapan WBTb, dokumentasi foto dan video, serta kajian akademis sebagai data pendukung.

"Dengan masuknya Pencak Silat ke dalam daftar ICH UNESCO maka akan menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia menjadi 10 setelah sebelumnya Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, sembilan genre Tari Tradisional Bali, dan Pinisi," jelas dia.

Nadjamuddin menambahkan, daftar ICH UNESCO memiliki tiga kategori usulan WBTb, yaitu in need of urgent safeguarding list (daftar yang membutuhkan pelindungan mendesak); representative list (daftar perwakilan) dan; register of good safeguarding practices (langkah pelindungan terbaik).

Adapun Pencak Silat diusulkan untuk masuk ke dalam kategori representative list, karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia.

"Terdapat lima rencana aksi pengelolaan Pencak Silat apabila masuk ke dalam daftar ICH UNESCO, yaitu memasukkan Pencak Silat ke dalam muatan lokal; pendukungan festival baik di tingkat lokal maupun internasional; mengadakan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia; penerbitan buku terkait Pencak Silat, serta; melanjutkan upaya inventarisasi dan dokumentasi," tutur Nadjamuddin.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pencak silat, lanjut dia, Kemdikbud menggelar flash mob pada Minggu (10/11) kemarin yang diikuti lebih dari 100 peserta, terdiri dari pesilat muda, pendekar, hingga sesepuh Pencak Silat.

Flash mob yang dilaksanakan berbarengan dengan peringatan Hari Pahlawan ini bertujuan mengingatkan kembali jasa dan perjuangan pendekar Pencak Silat dalam merebut kemerdekaan bangsa.

"Konsep flash mob dipilih karena memiliki kekuatan dalam mempengaruhi masyarakat sekitar untuk dapat bersama-sama mengikuti gerakan yang dirancang dengan unsur kejutan, sederhana dan tidak terduga," tandas dia.

KEYWORD :

Warisan Dunia Pencak Silat Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :