Kamis, 25/04/2024 19:21 WIB

Akuntan Profesional Harus Miliki Kemampuan Deteksi Fraud

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na`im menyebut tindak kecurangan (fraud) dan korupsi mengalami transformasi di di era Revolusi Industri 4.0.

Ilustrasi akuntan (Foto: Okezone)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na`im menyebut tindak kecurangan (fraud) dan korupsi mengalami transformasi di di era Revolusi Industri 4.0.

Karena itu, dia mengatakan para akuntan pendidik harus memberikan bekal kompetensi yang termutakhir kepada calon akuntan profesional, guna mendeteksi fraud dan potensi tindak korupsi yang makin berkembang.

“Kita juga perlu mengajarkan forensic accounting yang di dalamnya termasuk pajak dan juga pelaporan keuangan, dan juga penting bagi kita untuk mendidik masyarakat dan menyampaikan tentang pentingnya pertanggungjawaban moral, etika, integritas supaya masyarakat ikut mengawasi,” ujar Ainun di Universitas Cenderawasih, Jayapura pada Rabu (9/10).

Lebih lanjut, Ainun menerangkan bahwa praktik fraud dan korupsi di era digital ternyata dipengaruhi pula oleh perkembangan teknologi. Studi di 125 negara mengidentifikasi ada lebih dari 2.600 kasus fraud yg mengakibatkan kerugian lebih dari US$7 miliar di banyak industri.

"Ada analisis yang menjelaskan mengapa terjadi fraud, yang pertama adalah pressure (tekanan, Red) misalnya tidak punya uang, tidak bisa bayar tagihan atau punya tuntutan yang lebih besar daripada kemampuannya, tidak bisa menjaga gaya hidup. Kedua adanya kesempatan orang melakukan fraud,  yang ketiga adalah rasionalisasi antara lain seperti menganggap ini dipinjam saja atau merasa tidak mendapat kompensasi yang sesuai dengan apa yang dikerjakan," tutur ainun.

Untuk mencegah fraud ada dua pendekatan besar, yang pertama adalah membangun kultur kejujuran, terbuka dan assistance.

Pendekatan kedua ialah menghilangkan kesempatan orang melakukan fraud yang artinya harus memiliki sistem yang bagus yang disandingkan dengan membangun kultur jujur.

Ainun mengatakan, masalah "governance" merupakan masalah yang sudah lama namun masih belum selesai hingga sekarang. Pada 1998, Indonesia mengalami krisis berat yang berdampak pada ekonomi, sosial dan politik, dan sebagian besar penyebabnya adalah masalah governance ekonomi dan governance yang tidak baik.

Sementara berdasarkan World Economic Forum mengenai Global Competitiveness Report 2015-2016, dinyatakan bahwa masalah yang paling besar dalam melaksanakan bisnis di Indonesia ialah masalah korupsi.

"Ini artinya setelah kita 15 tahun Reformasi masalah korupsi masih ada, namun jika dilihat dari berbagai analisis masalah korupsi masih merupakan masalah terbesar dalam melaksanakan bisnis di Indonesia. Terkait dengan pendidikan, kemiskinan dan juga keadilan, banyak analisis yang menyatakan bahwa ekonomi yang tidak efisien, korupsi yang tinggi termasuk di dalamnya `fraud` mengakibatkan mutu pendidikan yang rendah," papar Ainun.

KEYWORD :

Akuntan Pendidik Fraud Korupsi Kemristekdikti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :