BPD GINSI DKI Jakarta bersama ICDX Logistik Berikat menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang manfaat Pusat Logistik Berikat (PLB) bagi industri dalam negeri di Jakarta, Rabu (28/8).
Jakarta, Jurnas.com - Data Bank Dunia menunjukan Logistic Performance Index (LPI) Indonesia di ASEAN masih berada di posisi ke-4 dengan nilai 63. Kalah oleh Singapura (5), Malaysia (32), dan Thailand (45). Posisi LPI Indonesia hanya sedikit lebih tinggi dari Vietnam yang menempati posisi ke-5 dengan nilai 64.
LP3EI Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) juga menunjukan bahwa rasio biaya logistik nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sekitar 26,4%. Sementara Malaysia sudah mencapai 15%. Jepang bahkan telah mencapai 10,6%, USA 9,9%, dan rata-rata negara Eropa antara 8% - 11%.
Data tersebut disampaikan Kepala Seksi Tempat Penimbunan Lainnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Irwan dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang "Apa Manfaat PLB (Pusat Logistik Berikat) Bagi Importir?" yang digelar BPD GINSI DKI Jakarta, Rabu (28/8).
Kondisi seperti inilah yang membuat daya saing produk Indonesia masih lemah di era perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) di berbagai kesempatan mengatakan bahwa Indonesia harus memiliki gudang logistik yang sangat efisien dengan manajemen sangat baik.
Harapan Presiden Jokowi inilah yang mendasari munculnya PLB sebagai implementasi dari Paket Kebijakan Ekokomi II Tahun 2015 yang diikuti dengan terbitnya berbagai regulasi sebagai payung hukumnya, seperti Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan No. 272/PMK.04/2015, dan berbagai Peraturan Dirjen Bea dan Cukai.
Potensi Ganggu Industri Nasional, GINSI Persoalkan Previlage PI dan LS Produk Tekstil dan Turunannya
"Sehingga dapat dikatakan bahwa PLB merupakan jawaban atas keinginan Presiden Jokowi yang menginginkan indeks logistik nasional meningkat dan rasio terhadap PDB semakin mengecil," kata Irwan.
Direktur Utama ICDX Logistik Berikat Petrus Tjandra mengatakan, keberadaan PLB sangat efektif untuk mengurangi biaya logistik. Sebab, PLB dapat mempersingkat mata rantai logistik dari mulai barang masuk ke pelabuhan sampai barang itu keluar.
"PLB menyinergikan bongkar muat, stevedoring, transportasi, dan pergudangan menjadi satu kegiatan. Sehingga dapat mengurangi biaya dan mengurangi dwelling time di pelabuhan," kata Petrus Tjandra.
Petrus Tjandra mengatakan, fasilitas PLB juga sangat membantu pelaku importasi lantaran bea masuk, PPN dan PPh bisa ditangguhkan sementara dan dibayarkan setelah barang keluar dari PLB.
Petrua Tjandra mengakui tidak menutup kemungkinan ada penyalahgunaan pada implementasi PLB oleh oknum yang mencoba mengakali aturan-aturan yang sudah diterbitkan pemerintah dalam kegiatan tersebut, seperti praktik penyundupan.
"Tapi justeru dengan PLB praktik curang tersebut dapat ditekan bahkan dihilangkan karena karakteristik pelaku usaha sekarang sudah transparan. Bahkan PLB juga selama 24 jam 7 hari selalu termonitor oleh CCTV dan sistem IT yang terkoneksi langsung ke Bea dan Cukai," katanya.
Menurutnya, kehadiran PLB sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Jokowi, juga bisa menjadi andalan bagi industri kecil untuk mendapatkan bahan baku secara murah, mudah, dan cepat.
“PLB bermanfaat bagi industri kecil dan menengah, termasuk industri tekstil dan produk tekstil dalam penyediaan bahan baku sesuai kebutuhan dengan waktu pengiriman yang singkat, sehingga memperlancar produksi dalam negeri," ujar Petrus Tjandra.
Ketua BPD GINSI DKI Jakarta Capt. H. Subandi mengatakan pihaknya sengaja mengadakan kegiatan FGD soal PLB agar para importir, khususnya anggota GINSI semakin mengetahui dan paham tentang PLB dan berbagai regulasi baru dari pemerintah.
"GINSI ingin mengetahui lebih jauh manfaat positif dan juga negatif PLB. Sebab meski telah digagas sejak tahun 2014, masih banyak importir yang khawatir kepada PLB seperti soal waktu, biaya, keamanan barang, dan lainnya," kata Capt. Subandi.
Menurutnya, manfaat PLB selain mendapat penangguhan bea masuk, PPN, dan PPH, para importir juga dapat menikmati skema pembiayaan dari PLB. "Importir bisa membeli barang lagi tanpa harus menunggu barangnya laku. Sehingga cocok untuk pengusa menengah dan kecil," ujarnya.
KEYWORD :Pusat Logistik Berikat PLB GINSI importir