Sabtu, 20/04/2024 16:21 WIB

Aneh, Bahasa Indonesia Jadi Mapel Terbanyak Dicurangi saat UN

Padahal bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional, dan kerap digunakan oleh para siswa dalam berkomunikasi sehari-hari.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 11 Jakarta (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak habis pikir, jumlah kecurangan pada mata pelajaran (mapel) bahasa Indonesia dalam ujian nasional (UN) tahun ini, masih menempati posisi terbanyak kedua setelah matematika.

Padahal bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional, dan kerap digunakan oleh para siswa dalam berkomunikasi sehari-hari.

Malah, menurut laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud Muchlis R Luddin, tahun ini jumlah kecurangan yang tercatat pada UN bahasa Indonesia, lebih tinggi dari pada kecurangan mapel ilmu pengetahuan alam (IPA) dan bahasa Inggris.

“Berarti bahasa Indonesia dianggap lebih sulit dari pada bahasa Inggris. Buktinya, pelanggarannya banyak,” kata Muchlis dalam konferensi pers hasil UN SMP di Kantor Kemdikbud Jakarta pada Selasa (28/5).

Tidak hanya jumlah kecurangan, hasil UN bahasa Indonesia tahun ini pun tergolong kurang bergairah. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno mengungkapkan, sekolah yang sudah menyelenggarakan UNBK selama dua tahun terakhir, nilai bahasa Indonesia cenderung meningkat, kendati kurang dari satu persen.

Sedangkan bagi sekolah yang baru menyelenggarakan UNBK tahun ini setelah beralih dari ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP), nilai bahasa Indonesia menunjukkan penurunan.

“Untuk UNBK di SMP negeri, nilai bahasa Indonesia rata-rata 0,80 poin. Sedangkan untuk MTs negeri ada kenaikan 0,82 poin. Adapun bagi sekolah yang baru melaksanakan UNBK tahun ini, untuk SMP negeri ada penurunan 0,71 poin, dan MTs negeri ada penurunan 1,74 poin,” papar Totok.

Sementara untuk kecurangan UNBK SMP secara umum, disampaikan kembali oleh Muchlis, terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan modus yang berbeda-beda.

“Pada 2018 laporan yang masuk ke Irjen sebanyak 57 kasus. Tahun ini naik jadi 86. Ada kenaikan sebesar 29 kasus,” ungkap Muchlis.

Dari 86 kasus tersebut, lanjut Muchlis, terdapat 55 kasus berhasil teridentifikasi, yang tersebar di sejumlah provinsi, yakni Jawa Timur sebanyak 28 siswa, Jawa Barat 11 siswa, DKI Jakarta tiga siswa, Sumatera Utara dua siswa, Nusa Tenggara Barat dua siswa, Sulawesi Selatan dua siswa, Kalimantan Selatan satu siswa, Kalimantan Timur satu siswa, Sumatera Barat satu siswa, dan Jawa Tengah satu siswa.

“Sanksi bagi siswa yang curang, nilainya nol. Bagi pengawas, akan dibebastugaskan. Bagi sekolah, mendapat sanksi karena lalai menjalankan tugas,” tandas dia.

KEYWORD :

Ujian Nasional UN Curang Kemdikbud Bahasa Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :