Rabu, 24/04/2024 12:32 WIB

Satu Madrasah di Jatim Lakukan Kecurangan UN Berjamaah

Kemdikbud menemukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Abror, Sidoarjo, Jawa Timur

Ujian nasional (Foto: BKLM Kemdikbud)

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Abror, Sidoarjo, Jawa Timur selama penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP.

Diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemdikbud Muchlis R Luddin, kecurangan dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi `Tight VNC Connection`, `Team Viewer`, dan `Ultra Viewer` yang berfungsi untuk mengendalikan komputer peserta UNBK.

“Mereka membuat koneksi ke ruang sebelah. Kemudian siswa berpura-pura mengerjakan, padahal yang mengerjakan (soal, Red) gurunya di sebelah,” ungkap Muchlis dalam konferensi pers di Kantor Kemdikbud hasil ujian nasional SMP pada Selasa (28/5).

“Bahkan sampai jebol dinding kelas,” imbuh dia.

Atas kecurangan ini, Kemdikbud akan memberikan sanksi berupa pengosongan nilai siswa pada mata pelajaran (mapel) yang dicurangi.

Kemdikbud juga akan turun bersama Kementerian Agama, dan pusat penelitian pendidikan (Puspendik) untuk mengetahui alasan sekolah melakukan kecurangan tersebut.

“Untuk informasi sementara, mereka ingin sekolah mereka masuk sekolah bergengsi, karena bisa menghasilkan nilai UN bagus. Ada juga yang bilang upaya membantu anak didik, tapi caranya tidak benar,” ucap Muchlis.

Sementara Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menjelaskan, akan ada ujian ulang bagi siswa yang telah ditetapkan menerima sanksi curang, demi menghindari nilai kosong (nol) dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) mereka.

Karena itu, dalam pengumuman hasil UN di satuan pendidikan yang dilaksanakan hari ini (28/5), siswa curang tersebut tidak akan menerima nilai, sampai selesai mengikuti ujian ulang.

“Ujian ulang dilaksanakan 12 Juni sebelum PPDB. Dan secara teknis, akan dilaksanakan oleh Puspendik. Mereka juga tidak akan mendapatkan nilai maksimum, sebagai bentuk hukuman edukatif,” jelas Bambang.

KEYWORD :

Ujian Nasional UN Curang Kemdikbud Madrasah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :