Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencekal Dirut PLN Sofyan Basir untuk bepergian ke luar negeri jika tidak kooperatif. Pencegahan dilakukan setelah pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pencegahan akan dipertimbangkan jika Sofyan Basir tidak hadir alias mangkir dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka."Karena itu nanti saat KPK memanggil tersangka atau saksi, kami harap bisa datang dan koperatif," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4).Baca juga :
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Saat ini, kata Febri, belum memutuskan untuk pencegahan terhadap Sofyan. Hal itu mengingat, Sofyan masih kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir









