Jum'at, 19/04/2024 16:07 WIB

Setnov Puji Kotjo: Tolong Anak Saya Diajari

Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto menilai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pengusaha yang cukup sukses.

Setya Novanto dan Johannes Kotjo bersaksi untuk Idrus Marham

Jakarta - Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto menilai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pengusaha yang cukup sukses. Untuk itu, Novanto meminta Kotjo mengajari putranya, Rheza Herwindo soal ekspor-impor.

Hal itu disampaikan Setnov setelah Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keikutsertaan Rheza Herwindo ‎dalam pertemuan di Hotel Fairmont dengan Kotjo dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

"Saya dengan Pak Kotjo itu bangga sebagai pengusaha sukses. Makanya saya minta tolong supaya anak saya diajari mengenai ekspor import," kata Setnov saat bersaksi untuk terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2).

Kata Setnov, Rheza akrab dengan Dirut PT Samantaka Batubara, James Rijanto yang juga saudara Kotjo. Oleh karenanya, Rheza kerap diajak James untuk bertemu dengan Kotjo.

"Kebetulan dia (Kotjo) punya saudara namanya James, terus dengan Jameslah dia diajak belajar manajemen dan itu, kalau engga salah menurut anak saya sebulan sekali belajar," terangnya.

Namun, Setnov menyangkal mengutus putranya untuk membantu Kotjo mengawal proyek PLTU Riau-1 dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, dengan Eni Saragih.

"Enggak. Karena waktu saya tanya kemarin, kamu ke fairmont ikut ga? Oiya ikut sebentar, diajak sama James, saya ga ikut lama, keluar karena ada janji‎, itu cerita anak saya," klaimnya.

Johannes Kotjo sendiri telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara ini. Hakim menyatakan bahwa Kotjo terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Sedangkan, Idrus Marham didakwa menerima uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp2,25 miliar oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Uang tersebut berasal Kotjo.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Setya Novanto Johannes Kotjo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :