Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sejumlah anggota DPRD Bekasi kecipratan uang suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group.
Dimana, bukti penerimaan suap proyek Meikarta itu berdasarkan dari pengembalian uang dari sejumlah anggota DPRD Bekasi. Total uang senilai Rp100 juta itu diduga bagian dari aliran suap izin proyek pembangunan milik Lippo Group tersebut."Tentu kami sita untuk menjadi bagian dari berkas penanganan perkara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Kamis (10/1).Febri meminta, agar sejumlah anggota DPRD Bekasi yang turut menerima uang haram Meikarta untuk segera bersikap kooperatif dan mengembalikannya ke KPK. Apalagi, penyidik KPK telah mengantongi nama-nama anggota DPRD Bekasi, penerima uang suap tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Meikarta Lippo Group James Riady




























