Kamis, 25/04/2024 23:48 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi SPAM Pasigala

Masykur berharap melalui OTT tersebut KPK mampu membuka tabir dugaan korupsi mega proyek SPAM Pasigala. 

Tenda masyarakat pasca bencana gempa dan tsunami di Donggala, Sulawesi Tengah

Palu - Anggota Pansus Pengawasan Penyelenggaraan Penanganan Bencana (P3B) 28 September 2018 DPRD Sulteng desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pasigala. 

Desakan tersebut disampaikan Muhammad Masykur Anggota Pansus P3Bterkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  bersama pihak swasta, (28/12/2018).

"Kasus OTT KPK tersebut adalah sesuatu yang luar biasa karena duka bencana yang melanda wilayah Sulteng. Apalagi jika melihat duduk kasusnya, ini terkait langsung dengan upaya pemulihan nasib warga yang hancur karena bencana," ujar Masykur.

Oleh karena itu, Masykur berharap melalui OTT tersebut KPK mampu membuka tabir dugaan korupsi mega proyek SPAM Pasigala.  Pasalnya ada dua hal krusial dibalik kasus OTT KPK tersebut. 

Pertama, ini menyangkut kepentingan pemenuhan hak korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi. 

Mega proyek SPAM Pasigala sudah menghabiskan anggaran negara lebih dari Rp500 miliar. Dikerjakan sejak tahun 2009 secara multi years melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan selebihnya melalui partisipasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng Rp60 miliar. 

Namun ironisnya, Masykur mengatakan,  sampai tahun 2016, SPAM Pasigala tidak bisa difungsikan. Di saat uji coba pertama jaringan pipa pecah dan beberapa titik sambungan bocor. "Kualitas pipa terpasang tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan," kata Masykur.

"Indikasi gagal teknis sudah nampak sejak dalam prosesnya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS) dan Kapala Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya Sulteng dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulteng tahun 2018," kata Masykur.

Berdasarkan fakta kondisi tersebut, patut diduga adanya indikasi praktek korupsi dalam proses pembangunan instalasi SPAM Pasigala, sehingga gagal difungsikan. Wajar jika publik menduga seperti  karena memang anggaran Rp500 miliar lebih yang sudah digelontorkan negara, namun tidak berkorelasi langsung dengan nilai manfaatnya.

Kedua, pasca bencana 28 September 2018 hampir seluruh jaringan instalasi air milik negara rusak. Air menjadi masalah krusial, mendasar dan mendesak di tempat pengungsian dan di kompleks pemukiman warga.

Oleh karena itu, Masykur mengatakan, atas nama warga korban berharap KPK segera tuntaskan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani. "Kita tidak ingin mega proyek di daerah bencana, termasuk SPAM Pasigala tidak dijadikan bancakan korupsi. Ini demi dan atas nama kemanusiaan dan rasa keadilan warga korban bencana alam," ujarnya. 

"Selain itu, kasus OTT KPK di proyek SPAM Pasigala ini hendaknya tidak menghambat proses pemulihan pemenuhan instalasi air bersih di kawasan Pasigala," desak Masykur.

KEYWORD :

OTT Korupsi KPK Bencana Palu Kemen PUPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :