Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu keberadaan salah satu tersangka penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011, Izil Azhar.
Izil Azhar merupakan salah satu orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Izil sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi. "Tentu kami akan lebih mengintesifkan proses pencarian dan juga nanti akan dibicarakan lebih lanjut langkah apa yang akan diambil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).Kata Febri, penyidik KPK masih terus bekerja guna mengusut kasus tersebut. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan KPK meminta bantuan Polri dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Izil.Baca juga :
Video Pilihan: Firli Tambah 1 Tahun Jabatan Ketua KPK Hingga Kasasi Rahmat Effendi Ditolak
Izil ditetapkan sebagai tersangka bersama Irwandi Yusuf. Izil bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang. Irwandi sendiri telah dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irwandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp1,05 miliar dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Video Pilihan: Firli Tambah 1 Tahun Jabatan Ketua KPK Hingga Kasasi Rahmat Effendi Ditolak
Kasus Dermaga Sabang Gubernur Aceh Irwandi Yusuf