Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memastikan bakal bertindak adil dalam mengusut tuntas kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dipastikan tidak akan lolos dari jeratan hukum."Bahwa sebenarnya KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk kemudian tercipta keadilan, tapi prosesnya sesuai dengan KUHAP," kata Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).Saut menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menjerat sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi USD900 juta tersebut. Termasuk dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir.Baca juga :
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir



















