Jum'at, 04/10/2024 21:13 WIB

Suap PLTU Riau, Idrus Marham Akui Kenal Samin Tan

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengakui kenal dengan bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham

Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengakui kenal dengan bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Namun, Idrus mengatakan, dirinya hanya sebatas kenal dengan saksi yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan itu.

"Tahu (kenal), tapi enggak dekat," kata Idrus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/11).

Idrus mengklaim, tidak tahu menahu terkait peran Samin Tan dalam kasus suap proyek senilai USD 900 juta tersebut. Bahkan, Idrus juga tidak mengetahui perihal pemberian uang oleh Samin Tan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

"Aduh saya enggak tahu. Tanya Eni dong," kilah mantan Menteri Sosial itu.

Diketahui, KPK telah mencegah Samintan ke luar negeri berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pencegahan Samin Tan untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka pengusutan kasus suap PLTU Riau. Dimana, penyidik KPK membutuhkan keterangan dari Samin Tan.

"Jadi pencegahan ke luar negeri itu kami lakukan terhadap saksi karena kami butuh keterangannya terkait dengan salah satu proses yang tentu masih ada hubungannya dengan proyek PLTU Riau-1," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/11).

Nama Samin Tan sendiri pernah muncul dalam persidangan Johanes Budisutrisno Kotjo. Samin Tan disebut oleh saksi Tahta Maharaya pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih melalui stafnya.

Uang sebesar Rp1 miliar diberikan oleh seorang Staf Samin Tan kepada staf Eni, Tahta Maharaya dalam sebuah tas dengan diberi kode `buah`. Uang tersebut diduga suap untuk memuluskan sebuah proyek.

Samin Tan juga pernah diperiksa oleh KPK pada 13 September 2018 sebagai saksi. Saat itu, penyidik mendalami hubungan atau kerjasama antara Samin Tan dengan tersangka Idrus Marham.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :