CEO Lippo Group, James Riady
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeleh rumah CEO Lippo Group, James Riady. Sayangnya, penyidik KPK tidak ada menyita barang bukti (Barbuk) apa-apa dari kediaman James Riady.
"Tidak ada yang disita dari penggeledahan di rumah James Riady," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (26/10).Padahal, kata Febri, penggeledahan di rumah James Riady dan sejumlah lokasi lainnya, karena penyidik KPK menduga ada bukti suap perizinan Meikarta yang merupakan bisnis Lippo Group itu."Karena diduga terdapat bukti di lokasi-lokasi tersebut dan KPK perlu mendalami indikasi keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara ini.Karena itulah, KPK berencana memeriksa James Riady dalam kasus ini sebagai saksi. Nanti akan diinformasikan kapan jadwal pemeriksaan," kata Febri.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Tangkap Tangan Suap Meikarta Kasus Lippo



























