Kamis, 18/04/2024 14:55 WIB

KPK Cecar Soal Fasilitas Mewah Lapas, Dirjen Pas Bantah Terima Uang

KPK kembali memeriksa Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh. Penyidik KPK mencecar terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus jual-beli sel mewah di Lapas Sukamiskin.

Dirjen Pas Kemenkumham, Sri Puguh

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh. Penyidik KPK mencecar terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus jual-beli sel mewah di Lapas Sukamiskin.

Usai menjalani pemeriksaan, Sri membantah
pernah menerima uang dan barang dari ‎suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, terkait jabatannya.

‎"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak nerima apapun. saya enggak nerima apapun," kata Sri Puguh, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).

Sri Puguh mengaku, pemeriksaan kali ini menjelaskan terkait fasilitas sarana dan prasarana di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, saat ini Lapas Sukamiskin sudah dibenahi.

"Sekarang sudah semakin bagus. Sekarang semuanya sudah kondusif," kata Sri Puguh.

Dalam kasus suap pemberian fasilitas Lapas ini, KPK telah menjerat 4 orang tersangka. Selain Fahmi, penyidik KPK juga menjerat mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Pegawai Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan tahanan pendamping, Andri Rahmat.

Wahid diduga telah menerima suap berupa uang dan mobil dari Fahmi Dharmawansyah atas pemberian izin serta fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

KEYWORD :

OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham Dirjen PAS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :