Barang Bukti Tangkap Tangan Proyek Meikarta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group. Bagaimana kronologis tangkap tangan tersebut?
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan sejak Minggu (14/10) hingga Senin (15/10) di Bekasi dan Surabaya.Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK mengamankan 10 orang, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN).Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan perizinan terpadu (DPM-PPT) Dewi Tisnawati (DT), Kepala Bidang Dinas Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP, inisial S, Kabid Dinas Damkar inisial AB, staf Dinas DPMPTSP, inisial K, serta Mantan Kadis Lingkungan Hidup Bekasi, inisial D.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group





















