Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim di Singapura.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi juga pernah dilakukan oleh penyidik KPK di Singapura dalam kasus korupsi e-KTP."Kemungkinan itu sebenarnya ada ya karena KPK juga pernah melakukan pemeriksaan saksi sebelumnya misalnya dalam kasus KTP elektronik, KPK pernah lakukan pemeriksaan saksi di Singapura," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10).Namun, kata Febri, pemeriksaan di Singapura baru akan dilakukan jika Sjamsul bersikukuh tidak hadir dalam pemanggilan KPK. Untuk itu, Febri mengingatkan, agar Sjamsul bersikap kooperatif dalam pemeriksaan pengembangan kasus BLBI tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

























