Kamis, 09/05/2024 02:27 WIB

Ekonomi Digital Berpeluang Tingkatkan Perekomian Bangsa

tatanan hubungan industrial yang melibatkan pemerintah, pengusaha dan pekerja juga harus mampu merespon dampak perubahan yang ditimbulkan ekonomi digital.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri

Jakarta - Indonesia akan mulai memasuki fase bonus demografi pada 2020, di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif dan puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2030-2035.

Untuk itu menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri diperlukan peningkatan skill bagi para kaum milenial agar siap menghadapi tantangan ekonomi baru.

"Demografi Indonesia akan didominasi oleh milenials. Bila kita mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia," kata Menaker M.Hanif Dhakiri saat membuka Forum Hubungan Industrial di Denpasar - Bali, Senin (8/10).

Hanif mengatakan, penyiapan tenaga kerja terampil (skill worker) adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi dan ditangani secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital.

"Bonus demografi ini harus diiriingi pemanfaatan teknologi digital agar berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dalam e-commerce, startup dan pengembangan ekonomi digital di Indonesia," ujar Hanif.

Hal ini harus dioptimalkan, kata Hanif, mengingat tingginya pengguna jaringan internet di tanah air yang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 mencapai sekitar 143 juta penduduk.

Di sisi lain, teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam 7 tahun kedepan dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa. "Kemnaker terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya Indonesia. Diantaranya modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dan pengembangan program magang yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja berbasis teknologi digital," jelas Hanif.

"Penataan sistem pasar kerja juga dilakukan secara fleksibel melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha yang makin berkembang," lanjutnya.

Selain itu, kata Hanif tatanan hubungan industrial yang melibatkan pemerintah, pengusaha dan pekerja juga harus mampu merespon dampak perubahan yang ditimbulkan ekonomi digital.

"Penyiapan regulasi bidang hubungan industrial harus adaptif terhadap perubahan ekonomi digital," kata Hanif.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :