![RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait molornya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dinilai cara yang tepat untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia yang masih belum jelas nasibnya hingga kini.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2018/2018-09-25/26164d3a57a99a1e36af859853dee6c5_1.jpg)
Koalisi Rakyat nyatakan sikap dukungan RUU ASN
Jakarta - Revisi Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait molornya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dinilai cara yang tepat untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia yang masih belum jelas nasibnya hingga kini.
Atas dasar itu, Rakyat Pendukung RUU ASN menyatakan sikap terkait molornya RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Koalisi itu terdiri dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I). Pernyataan sikap dibacakan bersama Anggota Panitia Kerja RUU ASN Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Adeksi Anna Morinda, Ketua Umum KASN Mariani, Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih, diikuti puluhan honorer di Media Center DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9).Baca juga :
Gus Halim: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi
Koalisi menyatakan dukungan kepada Presiden Jokowi menjalankan Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2017 tentang Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Perubahan Atas UU ASN. Surat ditandatangani Presiden Jokowi dan dikirimkan kepada ketua DPR 22 Maret 2017.
Gus Halim: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi
Baca juga :
Jokowi: Berkurban Wujud Rasa Syukur dan Ikhlas
Ketiga, mendukung disahkan revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non PNS di semua bidang yang terkatagori empat nomenklatur, yakni honorer K2 dan non-K, kontrak, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS seperti yang termaktub dalam draf revisi UU ASN DPR pasal 131 a melalui melalui mekanisme pengangatan bertahap. “Kami tidak minta langsung diangkat, bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara,” kata Rieke diamini para honorer dan wakil rakyat.
Jokowi: Berkurban Wujud Rasa Syukur dan Ikhlas
RUU ASN Presiden Jokowi Koalisi Rakyat