Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti awal aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pengembalian uang itu sebagai bentuk pengakuan Golkar menerima suap PLTU Riau. Untuk itu, penyidik KPK tinggal mencari bukti pendukung terkait dugaan aliran suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto tersebut."Nanti kita lihat sejauh mana kepentingan dari penyidikan itu, apakah melibatkan panitia Munas dan lain sebagainya tentu nanti akan lebih didalami," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).Kata Alexander, ketika penyidik nantinya menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk menjerat pihak lain dalam hal ini Partai Golkar, maka pimpinan KPK akan terlebihdahulu menggelar ekspose.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham


























