
Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Usai melantik Direktur Penyidikan (Dridik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kombes R.Z Panca Putra, Agus Rahardjo meminta sejumlah kasus dugaan korupsi besar untuk segera dituntaskan.
Agus mengatakan, sejumlah kasus dugaan korupsi besar menjadi fokus perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menuntaskan.Demikian disampaikan Agus dalam sambutan usai melantik Direktur Penyidikan KPK Kombes R.Z Panca Putra, Direktur Monitor Eko Marjono, dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan, Arif Waluyo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).Baca juga :
Ketua KPK Minta Sekjen PDIP Hasto Patuh Hukum
"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kami, itu segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat, yang harus segera selesaikan," kata Agus.
Ketua KPK Minta Sekjen PDIP Hasto Patuh Hukum
Baca juga :
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Cek Kasus Mandek
"Mungkin anggota di dalam satgas perlu dikecilkan, supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi," ujarnya. Kepada Eko, Agus meminta Direktorat Monitoring mampu memenuhi target jumlah perkara yang bermula dari temuan di Direktorat Monitoring. Sementara kepada Arif, Agus meminta Direktorat Perencanaan Keuangan menjadi Chief Finansial Officer yang memberikan laporan rencana keuangan kepada pimpinan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Cek Kasus Mandek
Ketua KPK Agus Rahardjo Berantas Korupsi