
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar melalui pengembalian uang senilai Rp700 juta. Uang itu dikembalikan oleh elite Partai Golkar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, uang yang dikembalikan oleh salah satu pengurus partai pimpinan Airlangga Hartarto itu sudah disita dan menjadi salah satu bukti penyidikan kasus suap PLTU Riau."(Uang Rp700 juta) Sudah disita dan menjadi salah satu bukti dalam penyidikan dengan tersangka IM (Idrus Marham) dan EMS (Eni Maulani Saragih). Kami fokus pada pokok perkara tersebut," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (14/9).Febri memastikan, penyidikan kasus tersebut tidak akan berhenti pada Idrus Marham dan Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap dari bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.Baca juga.. :
"Sudah didalami, salah satunya melalui pemeriksaan dan pengembalian hingga penyitaan 700 juta tersebut," tegasnya.Lantas, apakah KPK akan memeriksa Airlangga Hartarto selaku Ketum Partai Golkar? Febri mengatakan, hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan. "Sejauh ini belum ada (rencana pemeriksaan Airlangga)," singkatnya.