Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Stafsus Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (IY), Johnnico Apriano.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Johnnico akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (6/9).Penyidik juga ikut menjadwalkan pemeriksaan salah satu pihak swasta yakni Farah Amalia. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Gubernur Aceh Korupsi





















