Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin
Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsyuddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP 2018.
Meski sedang menjalani tugas dinas ke luar kota, Aziz akan menghadiri panggilan KPK."(Setelah) mendarat (di Jakarta) langsung ke KPK," kata Aziz dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Selasa (28/8).Aziz sendiri mengaku heran KPK meminta keterangannya atas perkara itu. Apalagi, tekan Politikus Golkar tersebut, selama ini pemerintah memang tidak pernah mengajukan APBN-P 2018 kepada parlemen.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Kasus Korupsi Suap Dana Perimbangan


























