Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan Tahun 2018.
Juru Bicara KPK, Fabri Diansyah mengatakan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan Romi terkait dengan temuan uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono."Jadi penyidik mengklarifikasi hal tersebut kemudian di dalamnya juga tentang hubungan antara saksi dengan saksi yang lain dan juga tersangka YP sejauh mana saksi mengetahui keterkaitan antara YP dalam perkara," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jumat (24/8).Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan terhadap Romi, termasuk keterangan yang disampaikan kepada penyidik.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy


























