Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan Tahun 2018.
Juru Bicara KPK, Fabri Diansyah mengatakan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan Romi terkait dengan temuan uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono."Jadi penyidik mengklarifikasi hal tersebut kemudian di dalamnya juga tentang hubungan antara saksi dengan saksi yang lain dan juga tersangka YP sejauh mana saksi mengetahui keterkaitan antara YP dalam perkara," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jumat (24/8).Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara detail soal materi pemeriksaan terhadap Romi, termasuk keterangan yang disampaikan kepada penyidik.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Diketahui, KPK sendiri tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya penyidik sempat menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry.Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy