
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sri Puguh akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmansyah. Namun, Febri belum menjelaskan lebih detail apa yang akan digali penyidik dari Sri Puguh."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (24/8).Selain Sri, penyidik juga memanggil sopirnya bernama Mul. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.Baca juga :
Laga Perdana Juventus di Serie A Berbuah Positif
Laga Perdana Juventus di Serie A Berbuah Positif
OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham Dirjen PAS