Rabu, 09/10/2024 16:51 WIB

BANTU GEMPA NTB

Surat Kemendagri Isyarat Keuangan Pusat Kritis

Surat Kemendagri untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan dampak gempa bumi di NTB dinilai sebagai isyarat keuangan pemerintah pusat sedang tertekan alias kritis.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat luncurkan Buku Berjudul Mengapa Indonesia Belum Sejahtera

Jakarta - Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai sebagai isyarat keuangan pemerintah pusat sedang tertekan alias kritis.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dengan kondisi keuangan pusat yang sedang dalam kritis, maka pemerintah terpaksa meminta bantuan kepada pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

"Langkah Mendagri ini mengisyaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan. Sehingga lagi-lagi harus meminta ke daerah," kata Fahri, melalui akun twitternya di @fahrihamzah, Selasa (21/8).

Padahal, kata Fahri, anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah terbuka kepada masyarakat.

"Kalau pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja. Negara nggak usah ikut. Kalau memang nggak sanggup," tegas politikus asal NTB itu.

Diketahui, surat dengan nomor 977/6131/SJ yang diterbitkan Senin (20/8/2018) itu ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat itu berkenaan dengan musibah bencana alam yang terjadi di Provinsi NTB, maka sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam dimaksud.

"APBD Tahun Anggaran 2018, menegaskan bahwa penyediaan anggaran antara lain untuk pemberian bantuan kepada daerah lain dalam rangka penanggulangan bencana alam dapat memanfaatkan saldo anggaran sebelumnya dan/atau dengan melakukan penggeseran belanja tidak terduga atau dengan melakukan penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak," demikian bunyi dalam surat tersebut.

Kata Tjhajo, dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB.

"Pemda NTB juga kirim surat ke Kemendagri yang terbuka terima bantuan dari daerah lain," kata Tjahjo.

KEYWORD :

Gempa Lombok NTB Mendagri Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :