Politikus PDIP, Masinton Pasaribu
Jakarta - Musibah gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali dinilai masih belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
Penilaian itu disampaikan Politikus PDI Perjuangan (PDP) Masinton Pasaribu, dalam sebuah diskusi bertajuk "Regulasi Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok: Duka Indonesia", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/8).Menurutnya, bencana gempa yang terus menerus menimpa NTB hingga menewaskan lebih dari 400 orang serta ribuan orang lainnya mengalami luka-luka, belum memenuhi syarat untuk dijadikan dan ditetapkan menjadi bencana nasional."Syarat itu antara lain pemerintahan daerah yang tidak bisa berfungsi atau lumpuh, tidak ada akses ke sumber daya nasional, dan jika ada aturan yang menghambat penyaluran bantuan serta korban yang besar," kata Masinton.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Gempa Lombok NTB Korban Meninggal Presiden Jokowi





















