Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Kali ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan SDM PLN Batubara, Djoko Martono.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.
"Djoko dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JBK," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).Diketahui, Proyek pembangkit listrik mulut tambang itu merupakan bagian dari program 35 ribu Megawatt (MW) yang digagas oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. PLTU Riau-I itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2020/2021.Pada proyeknya, PLN menunjuk PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) untuk menggarap proyek investasi senilai 900 juta dollar Amerika Serikat ini. Setelah dirancang memiliki saham 51 persen, PJB kemudian menunjuk Blackgold Natural, anak usaha Blackgold PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham


























