Pelantikan Direktur Pengawasan Internal (PI) dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Direktur Pengawasan Internal (PI) dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang baru.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dua pejabat internal yang baru dilantik itu yakni Subroto sebagai Direktur PI dan Herry Muryanto sebagai Deputi PIPM. Keduanya merupakan anggota Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Puji syukur kita bisa melantik pejabat baru, teman-teman dari BPKP terima kasih atas kehadirannya karena ini sebenarnya dua-duanya dari BPKP, tapi yang satu memang sudah lama di KPK," kata Agus, dalam sambutannya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (1/8).Baca juga :
Ketua KPK Minta Sekjen PDIP Hasto Patuh Hukum
Sebelum diangkat sebagai Deputi PIPM, Herry Muryanto menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ketua KPK Minta Sekjen PDIP Hasto Patuh Hukum
Baca juga :
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Cek Kasus Mandek
"Dan dalam waktu singkat, kita juga bisa mengisi semua jabatan, rotasi bagi yang lama, kemudian nanti pimpinan akan bertemu dengan Deputi untuk membicarakan rotasi ini," ujarnya.Agus berharap Herry yang baru menjabat sebagai Deputi PIPM dapat mensinkronkan pengaduan masyarakat dengan penyelidikan. Alasannya, hanya sedikit pegaduan masyarakat yang naik ke tingkat penyelidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Cek Kasus Mandek
Ketua KPK Agus Rahardjo Berantas Korupsi





















